
3 Parpol Terima BA dari KPU Banyumas
Purwokerto, kpu.go.id - Tiga partai politik (parpol) yaitu Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas untuk menerima Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu Tahun 2019 paska keputusan Bawaslu, Jum’at (1/12).
Partai Idaman yang diwakili oleh Isnaeni menerima BA yang menyatakan bahwa dari 1.018 jumlah nama dan anggota yang telah diverifikasi administrasi pada Selasa-Kamis, 21-30 November dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 296 dukungan.
“Berdasarkan pada F2 data nama yang ada dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, red) masih ada 722 jumlah nama dan anggota yang harus diperbaiki oleh Partai Idaman,” kata Waslam Makhsid, anggota KPU Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, PBB yang diwakili oleh Sutejo menerima BA yang menyatakan bahwa terdapat 336 jumlah nama dan anggota yang diterima dari total 1.120 dukungan yang telah diserahkan. Terdapat 784 jumlah nama dan anggota yang harus diperbaiki.
Sedangkan Harsono, perwakilan dari PKPI menerima BA yang menyatakan bahwa dari 1221 berkas syarat dukungan yang telah diverifikasi tidak ada yang memenuhi syarat .
“PKPI harus memperbaiki semua jumlah nama dan anggota sesuai data yang telah diunggah ke Sipol,” kata Waslam.
Ia menambahkan, masa perbaikan berkas data dukung dilakukan mulai Sabtu sampai Jumat tanggal 2-15 Desember.
“Selama dua pekan ini silakan masing-masing partai memperbaiki berkasnya dengan melengkapi salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai,” pungkas Waslam. (rfk/aks)
Bagikan:
Telah dilihat 1,473 kali